” Kami berterima kasih kepada Bupati, wakil bupati, sekda dan baperjakat kabupaten Kepulauan Yapen yang boleh mempertimbangkannya sebagai kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kepulauan Yapen. Ujarnya.

Harapannya sebagai kadisdukcapil tersebut adalah kemampuannya untuk bisa mengimplementasikan UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Amanat dalam penunjukan adalah bagaimana ia mampu menyajikan akurasi data kependudukan kabupaten Kepulauan Yapen, meningkatkan efektivitas pelayanan dokumen pendudukan di kepulauan Yapen, Ketunggalan NIK, serta ketunggalan Dokumen Kependudukan.

Ia berharap agar semua pejabat administartor, pejabat pengawas sampai dengan pejabat fungsi lain nya pada Disdukcapil kepulauan Yapen, dapat bekerja sama membantunya untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu kerjasama dengan stackholder lainnya juga dibutuhkannya, baik internal pemerintah maupun eksternal Pemerintah lebih khusus kepada masyarakat di kabupaten Kepulauan Yapen yang wajib administrasi ungkapnya.

Sementara ketika ditanyai mengenai peresmian kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Kepulauan Yapen yang baru, dijelaskan Harold Wenno bahwa akan diresmikan tahun ini juga sebelum tahun anggaran 2020 ini berakhir.

Sementara hal lain yaitu tentang DAK yang bermasalah, sementara ini telah dilakukan pendalaman terhadap pertanggung jawaban bendahara dan akan diserahkan kepada Badan keuangan dan pendapatan daerah dalam rangka pelunasan SPJ sehingga tidak lagi menjadi beban bagi Dinas Dukcapil.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait blangko-blangko KTP yang kosong, dimana Dari Dinas Dukcapil Provinsi Papua telah memberikan dukungan dan bantuan kepada Kabupaten Kepulauan Yapen, sebanyak 4000 keping blangko KTP Elektronik /E-KTP , dirinyapun menjamin hingga akhir 2020 tak ada lagi kelankaan blangko E-KTP di Kabupaten Kepulauan Yapen.

(Robby Mesak/Humas Setda)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here